RT03 / RW VIII Data Base ONline


Program Kerja dan Kegiatan Seksi Kebersihan dan Lingkungan Hidup

A. Dasar Kegiatan

  1. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor : 15 tahun 2003 tentang pedoman pembentukan organisasi LKMK RW dan RT pasal 10 (g) 4.)
  2. Keputusan Walikota Surabaya Nomor 03 tahun 2004 tentang pelaksanaan peraturan daerah kota surabaya nomor 15 tahun 2003 tentang pedoman pembentukan organisasi lembaga ketahanan masyarakat kelurahan rukun warga dan rukun tetangga, pasal 43 (4)

B. Progam kerja

1. pelaksanaan kerja bakti massal yang melibatkan peran warga

  • Dilaksanakan tiap dua bulan sekali minggu pertama
  • sasaran atau tempat yaitu halaman rumah warga, bak sampah, gorong-gorong, taman rumah dan taman PKK dan selokan/kali
  • disediakan konsumsi sederhana berupa air mineral dan makanan ringan
  • biaya ditimbulkan sebagai akibat pelaksanaan kerja bakti dibebankan kepada kas RT

2. pelaksanaan pengecatan bak sampah

  • dilaksanakan tiap tahun sekali
  • penyeragaman warna bak sampah yaitu biru dan kuning
  • swadaya masyarakat
  • diupayakan adanya subsidi RT berupa cat dan kuas

3. pelaksanaan pengecatan portal dan gapura

  • dilaksanakan setahun sekali pada awal bulan Agustus
  • penyeragaman warna gapura dan portal yaitu hitam dan putih
  • diupayakan dibebankan pada kas RT untuk pembelian kuas dan cat

4. pelaksanaan pengecatan berem

  • dilaksanakan setahun sekali pada bulan Agustus
  • penyeragaman warna berem yaitu hitam dan putih
  • diupayakan dibebankan pada kas RT untuk pembelian kuas dan cat

5. pelaksanaan penataan taman PKK

  • berkoordinasi dengan seksi pembangunan dan seksi PKK
  • dilaksanakan 6 bulan sekali
  • melibatkan peran serta warga ketika kerja bakti
  • diupayakan dibebankan pada kas RT untuk konsumsi, cat, kuas, rabuk dan pembelian kembang atau pohon penghijauan jika diperlukan

6. penyebaran pamflet / brosur berkaitan dengan masalah kebersihan lingkungan, kesehatan dan lingkungan hidup

  • dilaksanakan tiap 3 (tiga) bulan sekali
  • dibebankan pada kas RT untuk penggandaan bahan

7. penyemrotan demam berdarah dan malaria

  • berkoordinasi dengan seksi kebersihan dan lingkungan hidup RW
  • diupayakan dilaksanakan setahun sekali
  • dibebankan pada kas RT

8. pemutaran film tentang pentingnya memelihara kebersihan lingkungan, kesehatan dan penataan kembali lingkungan hidup